Pengumuman: Hubungi kami untuk mendapatkan diskon khusus bagi pengiriman anda 🔥

Cara Menjual Mebel ke Luar Negeri Sesuai Aturan Yang Berlaku

Penting untuk mengetahui cara menjual mebel ke luar negeri sesuai dengan peraturan yang berlaku, simak di sini.

Salah satu informasi yang paling dibutuhkan oleh calon eksportir di bidang furnitur adalah cara menjual mebel ke luar negeri. Anda memerlukan beberapa tips dan tahapan agar barang mebel tersebut bisa mendapat pembeli dari luar negeri dan sampai dengan aman.

Mebel termasuk komoditi ekspor yang paling banyak dicari di luar negeri karena desain dari Indonesia yang unik. Meskipun banyak peminatnya, Anda tetap membutuhkan strategi khusus agar mebel yang dijual bisa bersaing dengan produk sejenis.

Cara Menjual Mebel ke Luar Negeri Sesuai Aturan Yang Berlaku

  1. Siapkan Persyaratan yang Dibutuhkan

Sebagai penjual, penting untuk Anda mempersiapkan segala persyaratan berkas dan pengiriman yang dibutuhkan. Adapun dokumen persyaratan yang dibutuhkan yakni akta perusahaan, NPWP, SIUP, sertifikat K3, Surat Keterangan Domisili, dan AMDAL/IPAL.

Berkas-berkas ini menjadi bukti bahwa perusahaan Anda sudah resmi dan memenuhi kriteria untuk melakukan sebuah usaha. Tidak hanya itu, jika ingin mengekspor mebel, ada dokumen tambahan yang dibutuhkan seperti ETR, ETPIK, NIK, dan SVLK.

Seluruh persyaratan juga harus disesuaikan dengan negara tujuan. Jika sudah memenuhi segala persyaratan, Anda bisa melakukan kegiatan ekspor secara resmi.

  1. Riset Produk Mebel yang Laku di Luar Negeri

Jika ingin sukses menjadi eksportir mebel yang produknya laku keras di pasar global, lakukanlah riset produk sebelum memulai ekspor. Cari tahu informasi selengkap-lengkapnya tentang negara tujuan dan produk furnitur apa yang banyak diminati di negara tersebut.

Lakukanlah riset dengan baik dan siapkan produk dengan kualitas tinggi yang awet, tahan lama dan sesuai dengan standar kualitas. Di samping itu, sesuaikan juga desainnya dengan selera masyarakat di negara tujuan.

Riset pasar di negara tujuan menjadi hal mendasar yang perlu dilakukan agar produk bisa sesuai dengan permintaan masyarakat di negara tujuan.

Baca Juga: Kendala Ekspor yang Dihadapi Penjual Anda Harus Tahu!

Cara Menjual Mebel Ke Luar Negeri Siapkan Persyaratan
Cara Menjual Mebel Ke Luar Negeri Siapkan Persyaratan
  1. Kenali Material Mebel yang Bisa Diekspor

Cara menjual mebel ke luar negeri harus sesuai dengan kebijakan yang ditentukan oleh pemerintah Indonesia atau di negara tujuan. Salah satu aturan pentingnya berkaitan dengan material mebel karena tidak semua bahan diperbolehkan untuk diekspor.

Adapun jenis material yang bisa diekspor adalah kayu alami seperti mahoni, jati, merbau, sungkai, ramin, serta albasia. Serat kayu, warna, bentuk, dan kekuatan bahannya dapat menjadi salah satu daya tarik mebel ekspor dari Indonesia. Material tersebut tentu berbeda dengan jenis bahan olahan seperti MDF, panel besi, dan plywood.

  1. Pertimbangkan Biaya Pengiriman

Jika ingin terjun dalam dunia ekspor mebel, jangan lupa untuk mempertimbangkan jasa dan biaya pengirimannya ke negara tujuan. Pasalnya, dimensi mebel yang cukup besar dan bahannya yang terbilang berat, tentu membutuhkan biaya lebih besar dalam pengirimannya.

Hal ini menjadi tahapan yang cukup penting dalam cara menjual mebel ke luar negeri yang mudah agar efektif. Cari tahu informasi selengkap-lengkapnya tentang jasa pengiriman yang sesuai kebutuhan ekspor mebel.

  1. Ketahui Ketentuan Mengirim Mebel

Pastikan Anda mengetahui cara mengirim paket mebel untuk diekspor dengan kemasan yang sesuai dan syarat yang perlu dipenuhi. Jangan lupa untuk menyediakan buku panduan pemasangan furnitur jika dikirimkan dalam kondisi belum dirakit.

Demikianlah pemaparan tentang tips dan cara menjual mebel ke luar negeri yang wajib diketahui oleh calon eksportir mebel. Dengan menggunakan cara tersebut, Anda dapat kirim barang ke luar negeri berupa produk furnitur dengan benar dan aman.

Memuat data..